Senin, 24 Juni 2013

HUT SMK KESEHATAN ADITAPA KE-3

Pada bulan April tahun 2013 ini, SMK KESEHATAN ADITAPA MADIUN merayakan dies natalies yang 3. Kegiatan ulang sekolah tahun ini dirayakan dengan sangat meriah diantaranya diisi dengan berbagai macam kegiatan seperti : Jalan sehat, donor darah, lomba kreatifitas seni budaya, lomba cerdas cermat, outbond, lomba menghias tumpeng, dan puncak perayaan HUT ke 3.

Jalan Sehat Civitas Akademika SMK Kesehatan Aditapa

Kamis, 2 Mei 2013

Jumat, 10 Mei 2013

Outbond Seru SMK Kesehatan Aditapa Di Monumen Kresek

Bosan dengan rutinitas sehari-hari, SMK Kesehatan Aditapa mengadakan acara tahunan dengan melakukan kegiatan Outbond di Monumen Kresek yang terletak di desa Dungus Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2013. Kegiatan outbond ini diikuti oleh seluruh siswa SMK Kesehatan Aditapa yang berjumlah kurang lebih 150 siswa.

Pelaksanaan kegiatan Outbound ini adalah salah satu metode untuk meningkatkan kerjasama dalam suatu kelompok melalui proses pembelajaran yang diperoleh secara nyata, menumbuhkan jiwa kebangsaan, menumbuhkan motivasi belajar, meningkatkan disiplin, menumbuhkan jiwa kebersamaan.

Kegiatan ini dipandu dan diawasi oleh pelatih yang sudah terlatih. Peserta kegiatan outbound akan dibagi ke dalam beberapa regu dan diberikan berbagai permainan yang mengandung persoalan untuk dipecahkan bersama-sama dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh instruktur. Bagaimana peran para peserta memberikan solusi yang terbaik untuk teamnya. Tentunya peran aktif para siswa dalam kegiatan ini memberikan cerminan positif untuk sekolah, bagaimana para peserta berusaha untuk menjadi yang terbaik dari yang baik.



Senin, 07 Mei 2012

Sejarah Perkembangan SMF


SEJARAH SEKOLAH MENENGAH FARMASI
 
Sekolah Menengah Farmasi (SMF) adalah sekolah menengah kejuruan di Indonesia untuk mendidik asisten apoteker. Sekolah ini sebelumnya bernama Sekolah Asisten Apoteker (SAA). Pada awalnya, pendidikan kesehatan ditujukan untuk mendidik dan melatih tenaga – tenaga pribumi agar dapat membantu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang dibutuhkan pada masa penjajahan. Setelah masa kemerdekaan perkembangan bidang farmasi di Indonesia, menghendaki adanya tenaga teknis kefarmasian formal jenjang menengah yang mampu bekerja dalam proses produksi, distribusi, administrasi maupun dalam penyuluhan kepada masyarakat di bidang farmasi. Oleh karena itu, dibentuklah pendidikan tenaga Asisten Apoteker bernama Sekolah Asisten Apoteker. Tahun 1946 didirikan Sekolah Asisten Apoteker yang pertama yang dikelola oleh tenaga bangsa Indonesia di Yogyakarta.

Sejalan dengan perkembangan bidang kesehatan, khususnya bidang farmasi, berkembang pula lah sekolah ini, baik kuantitas maupun kualitasnya. Akhirnya pada tahun 1960 dibakukanlah pedoman penyelenggaraan pendidikan tenaga Asisten Apoteker dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 62983/Pend, tanggal 28 Juli 1960 yang kemudian diperbaiki dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 106/Pen tanggal 1 Juni 1961.

Sejak tahun 1965, Sekolah Asisten Apoteker berganti nomenklatur menjadi Sekolah Menengah Farmasi dan sampai tahun 1990-an tidak kurang tercatat lebih kurang 40 sekolah, yang dikelola oleh Departemen Kesehatan RI, Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan oleh pihak swasta.

Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat dewasa ini dan kecenderungan pelayanan kesehatan yang makin meningkat dan kompleks, memerlukan tenaga kesehatan yang memiliki sifat etis dan profesional. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan bahwa hanya mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan umum setingkat sekolah menengah tingkat atas yang dapat mengikuti pendidikan di bidang kesehatan dan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010 menegaskan bahwa tenaga kesehatan profesional adalah tenaga kesehatan tingkat ahli madya atau tingkat sarjana.

Salah satu strategi yang diterapkan untuk memenuhi kedua tujuan tersebut adalah perubahan (konversi) institusi pendidikan tenaga kesehatan jenjang pendidikan menengah menjadi jenjang pendidikan tinggi. Sesuai dengan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan nomor HK.00.06.4.2054 tahun 1993 tentang Berlakunya Pedoman Konversi Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Menengah menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi maka 4 (empat) sekolah yang dikelola Departemen Kesehatan dikonversi menjadi institusi Diploma III. Hal tersebut diikuti juga oleh beberapa sekolah yang dikelola swasta. Selain dari konversi, institusi Diploma III juga didirikan. Saat ini masih terdapat 32 SMF yang dikelola TNI/Polri dan swasta.

Perkembangan kebijakan pendidikan Pemerintah c.q. Departemen Pendidikan Nasional yang mendorong pengembangan SMK, melalui pembentukan unit-unit SMK baru maupun penambahan siswa SMK. Salah satu SMK yang berkembang adalah SMK Bidang Kesehatan Program Keahlian Farmasi (SMKF). Selain berkembangnya unit-unit SMKF yang baru, SMF yang sudah ada sebelumnya juga didorong untuk konversi maupun mengubah nomenklatur menjadi SMK.

Kamis, 08 Desember 2011

VISI MISI SMK KESEHATAN ADITAPA

A.      V I S I
1.         Menjadi lembaga pendidikan terbaik yang mampu tumbuh dan berkembang melalui produksi yang berkualitas yang dapat memuaskan pelanggan sehingga menjadi pilihan utama masyarakat.
2.         Terwujudnya Sekolah yang tertib, aman, dinamis dan terkendali, sebagai pencetak Sumber Daya Manusia yang beriman, terampil dan profesional di bidang kesehatan dan berwawasan yang mampu menghadapi era global.

B.      M I S I
1.         Menghasilkan lulusan yang memiliki keimanan, ketaqwaan sesuai dengan etika dan agama, serta berwawasan kebangsaan.
2.         Membentuk lulusan yang terampil dan unggul dibidangnya.
3.         Menyiapkan wirausahawan yang tangguh dalam bidang kesehatan.
4.         Membentuk tenaga terampil yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional .
5.         Menerapkan prinsip-prinsip pelayanan prima.
6.         Mengoptimalkan peran serta masyarakat dan unit produksi dalam pengembangan sekolah.
7.         Meningkatkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai standar nasional pendidikan .

PENGANTAR

Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 telah menggariskan bahwasanya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa membedakan latar belakang status sosial, suku, agama, jenis kelamin, ras dan sebagainya. Sehingga harus diupayakan pelaksanaannya agar kesempatan pemerataan ini dapat betul-betul dirasakan oleh warga masyarakat khususnya generasi muda sebagai bekal berupa lifeskill untuk masa depannya.

Pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya mencerdaskan kehidupkan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 54 dan 55 ditegaskan bahwa pendidikan dapat diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh warga masyarakat.

Yayasan Dharma Putra Husada yang bergerak dalam kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) ikut serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendidikan, sehingga dapat berperan aktif dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengen menyelenggarakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan ADITAPA Madiun. Sebagai bagian dari sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan menengah kejuruan merupakan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu, kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja, melihat peluang kerja dan mengembangkan diri di kemudian hari.