Rabu, 21 Februari 2018

UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN FARMASI 2018

         Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK.  SMK Kesehatan Aditapa Madiun juga melaksanakan UKK untuk kompetensi keahlian Farmasi.
      Dag Dig Dug menyambut Ujian Kompetensi Keahlian dirasakan oleh seluruh siswa kelas 12 SMK Kesehatan Aditapa Madiun. Setelah berminggu-minggu mempersiapkan diri melalui bimbingan intensif dari bapak/ ibu guru produktif tibalah hari ini kemampuan mereka diuji. Mereka harus menempuh 3 jenis ujian yaitu ujian tertulis, praktik apotek dan praktik resep. Segala kemampuan harus mereka kerahkan untuk mendapatkan predikat "Kompeten". Berikut dokumentasi yang berhasil diabadikan :

Ujian Tulis

Praktik Resep

Praktik Resep

Swamedikasi

Praktik Resep

Praktik Apotek

Praktik Apotek

Praktik Apotek

Pengumuman hasil UKK oleh penguji

Tangis bahagia ketika dinyatakan kompeten

foto bersama penguji dan siswa

foto bersama siswa, penguji, guru pembimbing, dan Kepala Sekolah